BARRU— Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barru di Hotel Youtefa, Senin (05/06/2023).
Bupati Barru diawal sambutannya, Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Peningkatan Kapasitas PPID Kabupaten Barru kerjasama USAID ERAT dengan Pemerintah Kabupaten Barru.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Pola hubungan Pemerintah dengan masyarakat sudah berubah, Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transfaran serta interaktif dua arah.
Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh PPID yang diperkuat dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap Badan Publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana, "ungkapnya
Lebih lanjut Bupati mengatakan Kegiatan lokakarya ini sangat penting sebagai upaya untuk mencapai target keterbukaan informasi publik dimana saat ini Kabupaten Barru sangat tertinggal jauh dari daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Bupati Barru secara singkat memaparkan hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan menekankan agar apa yang menjadi kekurangan dibeberapa indikator penilaian untuk segera dilengkapi dan ditindak lanjut.
“Saya berharap Pejabat PPID dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, inklusif dan partisipasif secara lebih maksimal dalam melayani masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan mencapai target Keterbukaan informasi Publik, ”terangnya.
Untuk itu Melalui Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan Komitmen dan Kapasitas Peran PPID, sehingga mampu mendorong terciptanya integrase, sinkronisasi dan sinergitas antar stakeholder khususnya dalam memperoleh informasi yang akurat dan up to date, ”tegasnya
Kami juga tekankan, Tugas Pejabat PPID bukan hanya mengejar target Keterbukaan Informasi Publik, ini tugas kita sebagai ASN untuk menyiapkan informasi selengkap lengkapnya dengan melengkapi semua indikator penilaian Keterbukaan informasi Publik, ”jelasnya.
Para pejabat PPID pelaksana segera menetapkan, mendokumentasikan dan pro aktif menyiapakan data dan daftar informasi publik dan berkoordinasi dengan PPID Utama.
Kepada peserta lokakarya agar dapat memahami, mengikuti lokakarya ini dengan sebaik baiknya sehingga MONEV KIP kedepan Insya Allah Kabupaten Barru mencapai target dari tidak informatif menjadi informatif, Demikian untuk menjadi perhatian, ”tutup Bupati Barru.
Kabid Humas IKP Diskominfo - SP Kab.Barru menjabarkan, Lokakarya peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barru’.
akan berlangsung dua hari yaitu pada hari ini senin-selasa tanggal 05, 06 bulan Juni 2023
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah :
"Menguatkan kelembagaan dan peran PPID di Badan Publik dalam melakukan pelayanan Informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU 14 tahun 2008.
"Mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.
"Memberikan pemahaman terkait Standar bagi Badan Publik (PPID) dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik.
"Membantu Badan Publik dalam menyiapkan dan Menyusun Daftar Informasi Publik termasuk daftar informasi publik yang dikecualikan
"Memahami prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan pengujian konsekuensi.
"Menyusun rencana tindak lanjut untuk penguatan PPID Utama dan Pelaksana.
Peserta dari kegiatan ini terdiri dari PPID Utama, PPID Pelaksana dan Operator dari masing-masing OPD.
Kegiatan ini difasilitasi oleh DF USAID ERAT kabupaten Barru
Hadir pada kegiatan, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan bersama Tim, PGA USAID ERAT PROVINSI SULSEL (SARWANSA SAHABUDDIN), DF USAID ERAT KAB.BARRU, Kadis Kominfo – SP, Peserta Lokakarya (PPID Pelaksana dan Admin) se Kab.Barru.
(Asr/HUMAS IKP BARRU)