Neoliberalisme Sebagai Bentuk Keserakahan Korporat dalam Kolonialisme Moderen

    Neoliberalisme Sebagai Bentuk Keserakahan Korporat dalam Kolonialisme Moderen

    OPINI - Neoliberalisme merupakan suatu pandangan Ekonomi Politik aliran kanan keras, yang dimana mereka gunakan sebagai senjata untuk mencapai keuntungan diri sendiri.

    Menurut dari buku yang saya baca berjudul “Ekonomi Politik” dari karya Deliarnov, mengatakan bahwa ada dua jenis aliran neoliberalisme.

    Pertama, yaitu aliran ordo yang merupakan sebuah paradigma ahli-ahli ekonomi di Freiburg  Jerman pada Akhir abad 20-an.

    Kedua, yaitu aliran yang telah di kembangkan lebih lanjut oleh tokoh-tokoh Neoklasik yang tergabung dalam The Mont Pelerin Society atau biasa dikenal dengan MPS.

    Masa ordo merupakan masa pembarahuan pendapat Adam Smith yang dimana mereka menolak pendapat dari Adam smith tentang Pasar Persaingan Sempurna, yang dimana hal tersebut sangat tidak tepat dilaksanakan dalam kehidupan nyata.

    Sedangkan Masa tokoh-tokoh MPS, mengatakan bahwa Pemernintah tidak berhak melakukan campur tangan perekonomian dalam suatu negara dan menjadikan pasar sebagai inti dari proses terjadinya tingkat pertumbuhan ekonomi, yang dimana pada masa ini juga merupakan awal mula terciptanya Aliran Neoliberalisme.

    Pada Dasarnya Neoliberalisme merupakan suatu gerakan Anti Negara atau Anti Pemerintah, dimana mereka berpendapat bahwa bentuk dari kegagalan suatu perekonomian negara adalah negara itu sendiri.

    Mereka Percaya bahwa satu-satunya yang bisa mensejahterakan negara adalah Pasar, dengan mengganti Pemegang perekonomian negara menjadi pihak swasta dan melakukan kegiatannya seperti deregulasi, privatisasi, debirokratisasi, outsourcing. 

    Ciepley (2013:139) berpendapat bahwa, salah satu proyek liberalisme Amerika pada abad 19 adalah untuk mempertajam pembedaan antara publik dan swasta, serta membagi dunia sosial antara mereka.

    Bisnis perusahaan ditempatkan disisi pribadi dari kesenjangan ini, berasimilasi dengan liberalisme sebagai kemitraan swasta dan dalam beberapa konteks.

    Kekuatan perusahaan yang dulu tidak akuntabel merupakan akibat dari kelemahan regulasi suatu negara .

    Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan bahwa Neoliberalisme merupakan sistem yang mementingkan kepentingan pribadi tanpa memperdulikan kesenjangan yang terjadi disekitar.

    Seperti yang kita ketahui bahwa dalam Sistem Ekonomi Neoliberalisme menerapkan bahwa pasarlah yang menguasai dan berhak mengelola apapun yang ada tanpa campur tangan oleh pemerintah, jadi kita juga bisa berpendapat bahwa Neoliberalisme adalah salah satu bentuk penjajahan dan penjarahan pada masa Moderen saat ini.

    Sedangkan menurut pandangan islam, mengatakan bahwa pemerintah adalah pemegang amanah Allah SWT dalam menjalankan dan mewujudkan keadilan serta kemakmuran(al-adl wal ihsan)serta menciptakan tata kehidupan yang baik(hayyah thayyibah) bagi seluruh umat.

    Jadi bisa dikatakan bahwa konsep Neoliberalisme dalam islam adalah haram, karena keadilan hanya bisa dirasakan oleh korporat bukan bagi semua masyarakat.

    Di dalam buku “Muslihat, Politik & Rencana Ekonomi Berjuang” karya Tan Malaka, mengatakan bahwa untuk menciptakan kemerdekaan yang 100%.Kita harus merencanakan Ekonomi Berjuang sebagai bentuk kritikan terhadap Kapitalisme dan kaum borjuis yang bertindak semena mena dan merugikan warga indonesia.

    Dengan mewujudkan hal tersebut, maka perampasan dan penindasan tidak akan terjadi lagi.

    Daftar Pustaka :Deliarnov, Ekonomi politik(Jakarta:Penerbit Erlangga, 2018)Terry Hathaway, Neoliberalism As Corporate Power(United Kingdom:Competion & Change, 2020)Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Ekonomi Islam(Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2008)Tan Malaka, Muslihat, Politik, & Rencana Ekonomi Berjuang(Yogyakarta:Narasi, 2018).

    Penulis: Mochammad Rafly Ikhsan Amar

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Penerapan Paradigma Tauhid dalam Teologi...

    Artikel Berikutnya

    Konsep Keadilan Harga

    Berita terkait